SEMANGAT KEMERDEKAAN DI TENGAH PANDEMI
Jepang memasuki wilayah Indonesia melau Tarakan,Kalimantan Timur pada tahun 1942, kala itu masyarakat pribumi menyambutnya dengan sukacita, mereka beranggapan Jepang adalah bangsa penolong yang membebaskan mereka dari rezim kolonial. Mereka rela menyerahkan apa saja yang dimiliki kepada Jepang, karena Jepang sesumbar akan memberikan Indonesia kemerdekaan. Semakin lama Jepang di Indonesia, maka masyarakat pribumi semakin tahu kebusukan Jepang. Rakyat Indonesia diperlakukan secara tidak manusiawi dengan menjadi romusha, menyerahkan semua hasil bumi kepada Jepang, bahkan sampai memaksa orang Indonesia untuk menghormati Kekaisaran Jepang.
Sampai pada akhirnya Indonesia menagih janji kemerdekaan kepada Jepang, tetapi Jepang tidak memberi jawaban apapun dan akhirnya pada bulan September 1944, kota Hiroshima dan Nagasaki dibombardir oleh tentara Amerika Serikat dan Jepang banyak sekali mengalami kekalahan perang di Asia Timur Raya, sejak saat itu keadaan armada perang Jepang semakin kendor dan lemah dan karena keadaan tersebut, maka Jepang menyatakan kalah kepada Indonesia. Sejak diumumkannya kekalahan Jepang, sejak saat itu rakyat Indonesia mulai mempersiapkan kemerdekaannya.
Persiapan kemerdekaan Indonesia dimulai dari pembentukan BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/ dokuritsu junbi inkai) pada tanggal 29 April 1945 dengan diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat. BPUPKI bersidang sebanyak 2x, pada sidang yang pertama menghasilkan rumusan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila yang kemudian pada tanggal itu dijadikan sebagai tanggal lahirnya Pancasila. Pada sidang yang kedua yaitu pada tanggal 17 Juni 1945 menghasilkan beberapa hal antara lain:
- Perumusan rancanangan UUD
- Bentuk negara
- Kewarganegaraan
- Pernyataan merdeka
- Batas wilayah negara Indonesia
BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945, karena dianggap tugasnya telah selesei, dan kemudian diganti dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia/dokuritsu junbi inkai) yang diketuai oleh Ir.Soekarno. PPKI bersidang pertama kali pada tanggal 18 Agustus 1945 atau sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada sidang tersebut melahirkan satu rumusan yang disebut sebagai Piagam Jakarta (Preambul) yang sekarang menjadi pembukaan UUD 1945.
Perjuangan persiapan kemerdekaan Indonesia sangatlah berat, beberapa peristiwa penting dan mengharukan terjadi, diantaranya diculiknya Ir Soekarno dan M. Hatta ke Rengasdengklok oleh kaum muda, hal ini dikarenakan kaum muda takut kalau Soekarno dan Hatta akan dipengaruhi oleh Jepang sehingga Proklamasi Kemerdekaan tidak akan terjdi di Indonesia. Selain itu waktu perumusan naskah juga memakan waktu yang lama sehingga selesei baru pada keesokan harinya.
Setelah Indonesia merdeka, Indonesia tidak langsung menjadi negara yang damai, dimulai dari datangnya sekutu ke Indonesia yang membonceng tentara Inggris sampai terjadinya peristiwa 10 Nopember 1945, perjuangan arek-arek Suroboyo atau lebih dikenal dengan HARI PAHLAWAN. Kemudian pemberontakan dalam negeri yang dimulai dari pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948, pemberontakan DI/TII pada tahun 1953, pemberontakan APRA pada tahun 1950 hingga akhirnya ada pemberontakan PKI pada tahun 1965 (G30S/PKI).
Banyaknya pemberontakan yang terjadi di Indonesia, menumbuhkan semangat kebangsaan yang tinggi dari rakyat Indonesia, mereka berpegang teguh pada dasar negara yaitu Pancasila yang mereka jadikan ideologi/ciri khas/pandangan hidup bangsa Indonesia. Hal itulah yang mereka yakini dalam menghadapi dan melawan pemberontakan dan penjajahan di Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa menjadi tameng dan senjata bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pemberontakan-pemberontakan yang terjadi di Indonesia bertujuan untuk menggulingkan Pancasila, tetapi pada akhirnya Pancasila tetap kuat dan bertahan sampai dengan sekarang. Isi dan makna dari Pancasila tidak berubah sejak pertama Pancasila dirumuskan, karena apabila merubah isi dari Pancasila sama saja dengan merobohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Begitu banyak dan berlikunya perjuangan bangsa Indonesia untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan patut kita apresiasi setinggi-tingginya, karena tak mudah untuk mencapai hal itu semua, diperlukan perjuangan yang sampai titik darah penghabisan. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan tetap berpegang teguh pada landasan dasar negara kita dan ideologi kita yaitu Pancasila. Dengan cara apakah kita mempertahankan?? Dengan menjadi warga negara yang baik, yang tidak lupa akan sejarah walaupun perkembangan IPTEK dan globalisasi semakin bertambah maju. Dengan mempraktekkan/ mengamalkan sila-sila dari Pancasila itu dalam kehidupan kita sehari-hari. Itulah filter yang bisa kita gunakan untuk bisa mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Di tengah pandemi pada saat ini, kita patut prihatin karena imbas dari pandemi ini tidak hanya dialami oleh negara kita saja tetapi juga oleh negara-negara lain. Biasanya setiap tanggal 17 Agustus kita bisa memeriahkan dengan upacara dan berbagai lomba, tetapi saat ini kita dalam masa prihatin dikarenakan pandemi covid-19. Dengan adanya physical distancing menyebabkam kita semua terbatas dalam menjalankan aktifitas kita sehari-hari. Ayo kita berjuang melawan pandemi ini, seperti kita bisa berjuang merebut kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Karena kita yakin kalau kita bersatu dan tetap mematuhi apa anjuran pemerintah, maka pandemi ini bisa berakhir dan kita bisa memulai hidup kita seperti hari-hari sebelumnya tanpa ada rasa was-was, karena kita adalah bangsa Indonesia, bangsa yang berbhineka tunggal ika yang bersatu walaupun banyak perbedaan. Mari dengan semangat 17 Agustus, kita berjuang melawan pandemi covid-19 dengan sekuat tenaga kita, karena kita adalah INDONESIA.
Oleh: Irma Syahfitri, S.H
Tinggalkan Balasan